Tujuan pembangunan website pemerintah adalah untuk menunjang peningkatan pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah sehingga dapat berguna untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal-hal yang paling umum menjadi manfaat dari website pemerintah adalah:
1. Menampilkan secara interaktif informasi mengenai kegiatan-kegiatan pemerintah seperti event-event kegiatan pemerintah, progress pembangunan daerah dan hal-hal penting yang ingin di sampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui website pemerintahan yang di kembangkan.
2. Menampilkan informasi-informasi yang berguna untuk tujuan pariwisata di daerah masing-masing. Seperti lokasi pariwisata, potensi daerah dan kehidupan sosial masyarakat (adat istiadat). Informasi dapat di sampaikan melalui situs pemerintah.
3. Menyediakan media interaktif untuk saling berinteraksi antar masyarakat mengenai pembangunan di daerah pemerintahan masing-masing. Website pemerintahan dapat menyediakan sarana seperti forum diskusi dan sebagainya.
4.Menyediakan sarana interaktif bagi masyarakat yang ingin memberikan feedback, masukan atau pendapat kepada pemerintah.
5. Menyediakan sarana lelang proyek secara elektronik, untuk mendukung program pemerintah mengenai keterbukaan informasi.
6. Memberitahukan produk-produk hukum yang di keluarkan oleh pemerintah agar dapat di lihat oleh masyarakat secara umum.
Di masa yang akan datang website atau situs resmi pemerintah tidak hanya terbatas sebagai sarana media informasi saja, melainkan sudah terintegrasi secara luas untuk SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian), SIMDA (Sistem Informasi Daerah), SIMBADA (Sistem Informasi Barang Daerah), SIMTAP (Sistem Informasi Satu Atap) dan media komunikasi online seperti email dan fasilitas chat.
ayo kunjungi website kami www.studiobuscom.com (jasa pembuatan website, jika Anda ingin memesan website toko online silahkan hubungi kami .
Hmm, dan untuk Anda yg ingin membeli baju / mendesain bajunya sendiri bisa kunjungi www.desainkaosbandung.com ( ini contoh website buatan Studio Buscom ) sumber: https://www.facebook.com/BuscomPolban?fref=ts
Tidak ada komentar:
Posting Komentar